Search This Blog

Sebab Haramnya Darah

 
“ Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah dan daging babi dan (daging)  hewan yang disembelih dengan ( menyebut nama ) selain Allah. Tetapi barang siapa terpaksa ( memakannya ) bukan karena  menginginkannya  dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
(QS. Al-Baqarah”. 173)
 
Hikmah di balik larangan Allah mengkonsumsi darah sudah muncul selama 20 abad. Dengan alirannya darah membawa vitamin, hormon, oksigen dan zat-zat seperti protein, gula dan lemak , semuanya adiserap selama proses pencernaan ke sel, aliran darah diperlukan untuk mempertahankan kehidupan. Di sisi lain, darah juga membawa berbagai racun dan produk limbah yang perlu dikeluarkan dari tubuh. Salah satu tugas paling penting  yang dilakukan darah yaitu untuk mengangkut zat-zat seperti urea, asam urat, keratin dan karbon dioksida yang perlu dikeluarkan dari tubuh.
Oleh karena itu, dalam jumlah yang signifikan darah yang dikonsumsi, tingkat produk dalam tubuh yang harus dikeluarkan akan  semakin meningkat. Hal Itu akan meningkatkan kadar urea, zat berbahaya yang diangkut ke ginjal untuk dikeluarkan dari tubuh. Selain itu, dapat merusak fungsi otak dan bahkan mengakibatkan koma. Karena sifatnya selalu ada senyawa berbahaya dalam darah, bahkan jika diambil dari hewan yang sehat sekalipun. Dan jika diambil dari hewan yang sakit, berbagai parasit dan kuman juga akan menular di dalamnya. Dalam hal itu, kuman dapat berkembang biak dan menyebar ke seluruh tubuh. Jadi, akan menimbulkan bahaya nyata. Jika seseorang mengkonsumsi darah, semua kuman dan produk limbah di dalamnya dapat menyebar ke seluruh tubuh dan menyebabkan penyakit seperti insufisiensi ginjal atau koma hati . Selain itu, sebagian besar mikroba dibawa dalam darah dapat menyebabkan penyakit lain dengan merusak lapisan lambung dan usus.

Terlebih lagi, darah bukanlah lingkungan yang steril, dengan kata lain sangat ideal bagi kuman untuk tumbuh  karena mikroba memiliki peluang besar untuk memberi makan darah, itu merupakan lingkungan yang ideal bagi mereka. Ketika dalam kesetimbangan dengan fungsi cairan lain dalam tubuh dan sistem kekebalan tubuh, darah tidak mendukung mikro-organisme, karena merupakan penyakit. Pada individu yang sehat, mikro-organisme ini hidup dengan memanfaatkan satu sama lain di dalam tubuh. Ketika ada bagian yang  terganggu, maupun keseimbangan internal rusak, mereka dapat berubah menjadi mikro-organisme yang menyebabkan penyakit .


Misalnya, ketika tingkat   pH darah (asam dan alkali seimbang) tidak seimbang karena gizi buruk atau bahan kimia berbahaya, mikroba  tidak berbahaya dapat membahayakan dan menyebabkan penyakit. Jika tubuh  sehat, tingkat pH darah akan menjadi sekitar 7,3. Bahkan variasi kecil dalam tingkat yang dapat menyebabkan keseimbangan yang akan terganggu dan menyebabkan mikro-organisme menjadi lebih berbahaya agar bisa beradaptasi dengan lingkungan mereka. Darah yang steril dapat dibandingkan dengan susu yang hampir basi bila ditinggalkan di luar ruangan. Mikroba sudah ada dalam darah menunjukkan efek berbahaya dengan beradaptasi dengan lingkungan baru mereka

Selain itu , darah tidak cocok digunakan sebagai produk makanan. Tingkat protein dicerna seperti albumin, globulin dan fibrinogen rendah, hanya 8 gram dalam 100 ml. darah. Hal yang sama berlaku untuk lemak. Selain itu, darah mengandung tingkat hemoglobin tinggi, protein kompleks yang sangat sulit dicerna dan tidak dapat diterima ke perut. Ketika bekuan darah, fibrinogen protein menimbulkan piring yang mengandung eritrosit (sel darah merah) dengan berubah menjadi fibrin. Fibrin adalah salah satu protein yang paling sulit untuk dicerna, sehingga membuat darah lebih sulit untuk dicerna. Kesimpulan para ahli kesehatan sepakat bahwa darah tidak layak untuk konsumsi manusia dalam bentuk apapun.

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan (daging)  hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah , yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk dan yang diterkam binatang buas kecuali, yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan  pula)  yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah)  (karena) itu suatu perbuatan fasik, pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepadaKu. Pada hari ini telah aku sempurnakan agamamu  untukmu, dan telah aku cukupkan nikmatKu bagimu, dan telah Aku ridhai islam sebagi agamamu. Tetapi barangsiapa terpaksa karena lapar bukan karena ingin berbuat dosa,  maka sungguh Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang”.  (QS. Al-Ma’ida, 3)