عن عبد الله بن عمرو -رضي الله عنه- أن النبي -صلى الله عليه وسلم- قال: ( أربع من كن فيه كان منافقا خالصا، ومن كانت فيه خصلة منهن كانت فيه خصلة من النفاق حتى يدعها: إذا ائتمن خان، وإذا حدث كذب، وإذا عاهد غدر، وإذا خاصم فجر ) البخاري (ح 34) مسلم (ح 58) | ||
Dari Abdullah bin Amru ra., Nabi saw. bersabda: "Empat perangai apabila berada pada seseorang akan menjadikannya munafik tulen, dan apabila salah satunya berada pada seseorang, akan menjadikannya mempunyai salah satu sifat orang munafik, sampai meninggalkannya. Yaitu: Apabila diberi amanat ia khianat, apabila berkata ia dusta, apabila berjanji ia ingkar dan apabila bertikai ia berlaku curang." Bukhari (34), Muslim (58)
Munafik adalah: Orang yang keadaan lahirnya (baik perkataan maupun perbuatan) tidak sesuai dengan apa yang ada dalam batinnya. Termasuk di dalamnya menggunakan Taqiyyah terhadap kaum Muslimin.
Apabila perbedaan itu dalam i'tikad iman, maka dia disebut munafik kafir, dan apabila dalam hal lain, dinamakan munafik amalan, baik yang berupa kegiatan mengerjakan atau meninggalkan. Munafik jenis ini mempunyai tingkatan yang berbeda-beda.
Imam Nawawi dalam kitabnya Syarah Sahih Muslim, jilid 2, halaman 47 mengatakan: "Makna (pengertian) yang benar dan yang tepat mengenai hadis ini adalah siafat-siafat tersebut merupakan sifat-sifat orang munafik, pelakunya mirip dengan orang munafik, dan berperangai seperti perangainya mereka, karena munafik adalah menampakkan sesuatu yang bertentangan dengan apa yang disembunyikan. Pengertian ini ada pada orang yang memiliki sifat-sifat tersebut. Dalam hal ini kemunafikannya hanya kepada orang yang berbicara dengannya, yang diberi janji, yang mempercayainya, dan yang bertikai dengannya, buka munafik yang berarti menampakkan keislaman secara lahir, dan dalam batinnya menyembunyikan kekafiran.
Sebagian ulama mengatakan: "Ini berlaku pada orang yang biasa (sering) melakukan sifat-sifat tersebut, adapun mereka yang melakukannya sesekali saja tidak termasuk dalam kategori ini."